Jumat, 24 Mei 2013

Rapat Kerja KPU Kabupaten Tangerang dengan PPK se Kabupaten Tangerang

Sabtu,25 Mei 2013,Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang,melaksanakan Rapat Kerja Dalam Rangka Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2014, Rapat yang dihadiri oleh Ketua PPK dan Anggota PPK bidang Pendaftaran se Kabupaten Tangerang, adapun untuk PPK Kecamatan Jambe yang menghadiri Rapat Kerja tersebut adalah Ketua PPK Bpk.WARJONO dan Pelaksana Sekretariat PPK (LUKMAN), yang seharusnya Bpk.RIDWAN selaku Anggota PPK bagian Pokja Pendaftaran Pemilih dikarenakan ada pekerjaan luar kota yang berkaitan dengan pekerjaan di Tempat kerjanya yaitu MTS Al Hamidiyah Tipar Raya-Jambe,
Ketua KPU mengabsen Peserta Rapat sekaligus menanyakan Jumlah Pantarlih dan Jumlah TPS yang sudah Fix atau sudah Final, adapun jumlah Pantarlih yang disebutkan oleh PPK Jambe ber Jumlah Delapan Puluh Sembilan (89),
disela-sela Rapat sambil menunggu Peserta yang belum hadir, Ketua KPU JAMALUDIN, menghimbau kepada para Ketua PPK agar segera mengumpulkan SK Sekretariat PPS, karena SK untuk Sekretariat PPK sudah berada di KPU,
Rapat di lanjutkan oleh Anggota KPU Ahmad Jamaludin /Cecep,
Cecep Menjelaskan untuk Anggaran Pantarlih dan Bimtek Pantarlih sudah ada di KPU  hanya belum bisa di turunkan ke PPK karena SK Sekretarian dan Data Sekretariat PPS masih banyak yang belum menyerahkan,
Pokja Pemilih KPU Kab Tangerang Menjelaskan Kendala Pemutakhiran Data Pemilih yaitu :
1. SDM Pantarlih,
2. Lemahnya partisipasi para pemangku kepentingan dalam Pemilu,
3. Keterbatasan akses  wilayah perumahan tertentu,
4. Lemahnya pendampingan, pengendalian dari PPS,
5. Belum maksimalnya peran PPK dalam melakukan sufervisi.
salah satu Peserta /PPK  menambahkan Kendala Pemutakhiran data Pemilih yaitu :
1. KPU belum Maksimal dalam mengelola logistik,
2. SDM PPS
Dalam rapat ini KPU Kabupaten Tangerang, yang dipimpin oleh Cecep Pokja Pemilih,langsung merumuskan STRATEGI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH, yang disepakati oleh Peserta Rapat/PPK.
1. Bintek Pantarlih yang Optimal
2. Sosialisasi
3. Pendampingan Pantarlih oleh PPS
4. Monitorung dan Supervisi oleh PPK
5. Pengendalian Waktu
6. Logistik yang Cukup
7. Verifikasi Ulang.
Penyusunan Strategi yang disusun bersama oleh KPU dan PPK di sepakati oleh seluruh Peserta /PPK yang hadir.
selain Penyusunan STRATEGI,KPU pun mengajak kepada PPK menyusun Jadwal Bintek Pantarlih
Jadwal Bimbingan Teknis Pantarlih,
1.Tanggal 27 - 30 Mei 2013,
untuk Teknis Bintek dikembalikan kepada PPK agar menyusun Teknis Bimbingan Teknis
Ketua KPU , JAMALUDIN menambahkan Out Put Pemutakhiran Data Pemilih yaitu :
1. Terhapusnya data Pemilih yang tidak memenuhi syarat
2. Perbaikan Data Identitas Pemilih
3. Tercatatnya Pemilih yang belum terdaftar dalam daftar Pemilih
4. Tercatatnya Pemilih pada TPS yang sesuai dengan tempat tinggal domisili Pemilih
5. Tertempelnya Sticker Pendataan Pemilih pada masing-masing Rumah tangga Kepala Keluarga

By: Lukman