Kamis, 21 Februari 2013
Pendaftaran PPS Untuk Pemilu 2014
Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berada di Kecamatan Jambe, untuk Persiapan Pemilu Legislatif 2013 di laksanakan di KPU Kabupaten Tangerang, sedangkan yang meloloskan adalah PPK, PPK Kecamatan Jambe sudah menerima Lamaran dan Persyaran dari tanggal 20 Februari 2013, yang akan di serahkan ke KPU Kabupaten Tangerang hari Jum'at Tgl.23 Feb 2013, akhir pendaftaran PPS di Kab Tangerang Tanggal 27 Februari 2013,
Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2014
Pimpinan partai politik membawa nomor urut partai peserta pemilu tahun 2014 saat Rapat Pleno Pengundian Nomor Urut Partai Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD 2014 di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Senin (14/1/2013). Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan 10 partai politik dan tiga partai politik lokal Aceh lolos menjadi peserta Pemilu 2014. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO |
Sepuluh partai politik yang lolos verifikasi faktual telah
mendapatkan nomor urut peserta Pemilu 2014. Pengundian nomor itu
dilakukan di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Senin (14/1/2013)
siang.
Mereka yang mewakili mengambil nomor urut ialah Ketua Umum
DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Ketua Umum DPP Partai Golkar
Aburizal Bakrie, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo,
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar.
Ada
pula Presiden DPP Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, Ketua
Umum DPP Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa, Wakil Ketua Umum DPP
Partai Persatuan Pembangunan Suharso Monoarfa, Ketua Umum DPP Partai
Hanura Wiranto, Ketua Umum DPP Partai Nasdem Rio Capela, dan Ketua Umum
DPP Partai Gerindra Suhardi.
Berikut adalah hasil pengundian nomor urut parpol.
Nomor urut 1: Partai Nasional Demokrat (Partai Nasdem)
Nomor urut 2: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Nomor urut 3: Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Nomor urut 4: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
Nomor urut 5: Partai Golongan Karya (Partai Golkar)
Nomor urut 6: Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindra)
Nomor urut 7: Partai Demokrat
Nomor urut 8: Partai Amanat Nasional (PAN)
Nomor urut 9: Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Nomor urut 10: Partai Hati Nurani Rakyat (Partai Hanura)
Nomor urut 2: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Nomor urut 3: Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Nomor urut 4: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
Nomor urut 5: Partai Golongan Karya (Partai Golkar)
Nomor urut 6: Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindra)
Nomor urut 7: Partai Demokrat
Nomor urut 8: Partai Amanat Nasional (PAN)
Nomor urut 9: Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Nomor urut 10: Partai Hati Nurani Rakyat (Partai Hanura)
Sebelum
mengambil nomor urut peserta pemilu, perwakilan parpol terlebih dulu
mengambil nomor antrean. Proses itu disaksikan komisioner KPU yang
dipimpin Husni Kamil Manik, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
Jimly Asshidiqie, dan pihak Kementerian Dalam Negeri. Parpol peserta
pemilu juga membawa jajaran pengurus partai.
Langganan:
Postingan (Atom)