PPK Jambe
Sabtu, 24 Agustus 2013
KPU:TIDAK ADA PERUBAHAN LAGI TERHADAP DCT
Jakarta, kpu.go.id- Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR-RI telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 22 Agustus 2013. Setelah proses itu, KPU tidak akan melakukan perubahan-perubahan lagi terhadap data-data yang ada, kecuali sesuai ketentuan Undang-Udang (UU) apabila ada pihak-pihak yang tidak puas dapat melakukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN).
Hal tersebut disampaikan Anggota KPU Arief Budiman saat menerima sejumlah jurnalis media massa, Jumat (23/08) di kantor KPU jl. Imam Bonjol Nomor 29 Jakarta.
“Selanjutnya kami masih menunggu apabila ada sengketa yang diajukan oleh partai politik atau kandidat ke Bawaslu atau PT TUN,” ujar Arief di ruang kerjanya.
Untuk calon anggota DPR-RI, partai-partai politik pada awalnya mengajukan pendaftaran bakal calon sejumlah 6.566 orang, kemudian ada masa perbaikan, sehingga ada bakal calon yang bertambah, berkurang dan diganti, sehingga total menjadi 6.641 orang. KPU kemudian melakukan pengecekan kembali dan ada beberapa bakal calon yang tidak memenuhi persyaratan, sehingga saat KPU menetapkan menjadi DCS (Daftar Calon Sementara) menjadi sebesar 6.608 orang.
“Setelah penetapan DCS itu, ada yang mengajukan sengketa di Bawaslu dan DKPP, proses itu menyebabkan beberapa kandidat gugur dan ada yang masuk, kemudian ada yang meninggal dunia, serta adanya tanggapan dari masyarakat juga, sehingga dari perubahan-perubahan tersebut DCT yang ditetapkan KPU menjadi sebesar 6.607 orang,” papar Arief.
Untuk DCT anggota DPR-RI ditetapkan oleh KPU RI, kemudian DCT anggota DPRD Provinsi ditetapkan oleh KPU Provinsi, dan DCT anggota DPRD Kabupaten/Kota ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota.
Menyinggung tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT), di depan wartawan Arief mengatakan bahwa KPU akan menetapkan DPT pada tanggal 13 September 2013. Tahap selanjutnya KPU akan mulai menghitung jumlah surat suara dan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sesuai jadwal tahapan pada tanggal 1 Oktober 2013, KPU mulai membuat desain surat suara berdasarkan data dari DCT yang telah ditetapkan dan melakukan pelelangan logistik Pemilu 2014
(KPU PUSAT)
Jumat, 24 Mei 2013
Rapat Kerja KPU Kabupaten Tangerang dengan PPK se Kabupaten Tangerang
Sabtu,25 Mei 2013,Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang,melaksanakan Rapat Kerja Dalam Rangka Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2014, Rapat yang dihadiri oleh Ketua PPK dan Anggota PPK bidang Pendaftaran se Kabupaten Tangerang, adapun untuk PPK Kecamatan Jambe yang menghadiri Rapat Kerja tersebut adalah Ketua PPK Bpk.WARJONO dan Pelaksana Sekretariat PPK (LUKMAN), yang seharusnya Bpk.RIDWAN selaku Anggota PPK bagian Pokja Pendaftaran Pemilih dikarenakan ada pekerjaan luar kota yang berkaitan dengan pekerjaan di Tempat kerjanya yaitu MTS Al Hamidiyah Tipar Raya-Jambe,
Ketua KPU mengabsen Peserta Rapat sekaligus menanyakan Jumlah Pantarlih dan Jumlah TPS yang sudah Fix atau sudah Final, adapun jumlah Pantarlih yang disebutkan oleh PPK Jambe ber Jumlah Delapan Puluh Sembilan (89),
disela-sela Rapat sambil menunggu Peserta yang belum hadir, Ketua KPU JAMALUDIN, menghimbau kepada para Ketua PPK agar segera mengumpulkan SK Sekretariat PPS, karena SK untuk Sekretariat PPK sudah berada di KPU,
Rapat di lanjutkan oleh Anggota KPU Ahmad Jamaludin /Cecep,
Cecep Menjelaskan untuk Anggaran Pantarlih dan Bimtek Pantarlih sudah ada di KPU hanya belum bisa di turunkan ke PPK karena SK Sekretarian dan Data Sekretariat PPS masih banyak yang belum menyerahkan,
Pokja Pemilih KPU Kab Tangerang Menjelaskan Kendala Pemutakhiran Data Pemilih yaitu :
1. SDM Pantarlih,
2. Lemahnya partisipasi para pemangku kepentingan dalam Pemilu,
3. Keterbatasan akses wilayah perumahan tertentu,
4. Lemahnya pendampingan, pengendalian dari PPS,
5. Belum maksimalnya peran PPK dalam melakukan sufervisi.
salah satu Peserta /PPK menambahkan Kendala Pemutakhiran data Pemilih yaitu :
1. KPU belum Maksimal dalam mengelola logistik,
2. SDM PPS
Dalam rapat ini KPU Kabupaten Tangerang, yang dipimpin oleh Cecep Pokja Pemilih,langsung merumuskan STRATEGI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH, yang disepakati oleh Peserta Rapat/PPK.
1. Bintek Pantarlih yang Optimal
2. Sosialisasi
3. Pendampingan Pantarlih oleh PPS
4. Monitorung dan Supervisi oleh PPK
5. Pengendalian Waktu
6. Logistik yang Cukup
7. Verifikasi Ulang.
Penyusunan Strategi yang disusun bersama oleh KPU dan PPK di sepakati oleh seluruh Peserta /PPK yang hadir.
selain Penyusunan STRATEGI,KPU pun mengajak kepada PPK menyusun Jadwal Bintek Pantarlih
Jadwal Bimbingan Teknis Pantarlih,
1.Tanggal 27 - 30 Mei 2013,
untuk Teknis Bintek dikembalikan kepada PPK agar menyusun Teknis Bimbingan Teknis
Ketua KPU , JAMALUDIN menambahkan Out Put Pemutakhiran Data Pemilih yaitu :
1. Terhapusnya data Pemilih yang tidak memenuhi syarat
2. Perbaikan Data Identitas Pemilih
3. Tercatatnya Pemilih yang belum terdaftar dalam daftar Pemilih
4. Tercatatnya Pemilih pada TPS yang sesuai dengan tempat tinggal domisili Pemilih
5. Tertempelnya Sticker Pendataan Pemilih pada masing-masing Rumah tangga Kepala Keluarga
By: Lukman
Pokja Pemilih KPU Kab Tangerang Menjelaskan Kendala Pemutakhiran Data Pemilih yaitu :
1. SDM Pantarlih,
2. Lemahnya partisipasi para pemangku kepentingan dalam Pemilu,
3. Keterbatasan akses wilayah perumahan tertentu,
4. Lemahnya pendampingan, pengendalian dari PPS,
5. Belum maksimalnya peran PPK dalam melakukan sufervisi.
salah satu Peserta /PPK menambahkan Kendala Pemutakhiran data Pemilih yaitu :
1. KPU belum Maksimal dalam mengelola logistik,
2. SDM PPS
Dalam rapat ini KPU Kabupaten Tangerang, yang dipimpin oleh Cecep Pokja Pemilih,langsung merumuskan STRATEGI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH, yang disepakati oleh Peserta Rapat/PPK.
1. Bintek Pantarlih yang Optimal
2. Sosialisasi
3. Pendampingan Pantarlih oleh PPS
4. Monitorung dan Supervisi oleh PPK
5. Pengendalian Waktu
6. Logistik yang Cukup
7. Verifikasi Ulang.
Penyusunan Strategi yang disusun bersama oleh KPU dan PPK di sepakati oleh seluruh Peserta /PPK yang hadir.
selain Penyusunan STRATEGI,KPU pun mengajak kepada PPK menyusun Jadwal Bintek Pantarlih
Jadwal Bimbingan Teknis Pantarlih,
1.Tanggal 27 - 30 Mei 2013,
untuk Teknis Bintek dikembalikan kepada PPK agar menyusun Teknis Bimbingan Teknis
Ketua KPU , JAMALUDIN menambahkan Out Put Pemutakhiran Data Pemilih yaitu :
1. Terhapusnya data Pemilih yang tidak memenuhi syarat
2. Perbaikan Data Identitas Pemilih
3. Tercatatnya Pemilih yang belum terdaftar dalam daftar Pemilih
4. Tercatatnya Pemilih pada TPS yang sesuai dengan tempat tinggal domisili Pemilih
5. Tertempelnya Sticker Pendataan Pemilih pada masing-masing Rumah tangga Kepala Keluarga
By: Lukman
Jumat, 08 Maret 2013
Test Tertulis dan Wawancara PPS Pemilu 2014
Test Tertulis dan Wawancara PPS se Kecamatan Jambe
Dalam Pemilu Legislatif dan Presiden 2014
Sabtu, 09 Maret 2013 di Aula Kecamatan Jambe
Daftar Nama Calon PPS Pemilu 2014
Daftar Nama Calon PPS se Kecamatan Jambe
Dalam Pemilihan Legislatif dan Presiden 2014
Dalam Pemilihan Legislatif dan Presiden 2014
Anggota PPK Jambe Pemilu 2014
PPK JAMBE
Dalam Pemilu Legislatif dan Presiden 2013-2014
Ketua : WARJONO
Anggota : JUANDA
Anggota : RIDWAN
Anggota : H.AJUHRI
Anggota : SURYANA
SEKRETARIAT PPK JAMBE
Sekretaris : RAHYUNI,S.Sos,M.Si
(Sekcam Kecamatan Jambe )
Bendahara : MARTONO,SE
(Kasi Pembangunan - Kecamatan Jambe
Pelaksana : LUKMAN NUL HAKIM,SE
(Staff Um & Kep - Kecataman Jambe)
By ( Lukman )
Kamis, 21 Februari 2013
Pendaftaran PPS Untuk Pemilu 2014
Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berada di Kecamatan Jambe, untuk Persiapan Pemilu Legislatif 2013 di laksanakan di KPU Kabupaten Tangerang, sedangkan yang meloloskan adalah PPK, PPK Kecamatan Jambe sudah menerima Lamaran dan Persyaran dari tanggal 20 Februari 2013, yang akan di serahkan ke KPU Kabupaten Tangerang hari Jum'at Tgl.23 Feb 2013, akhir pendaftaran PPS di Kab Tangerang Tanggal 27 Februari 2013,
Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2014
Pimpinan partai politik membawa nomor urut partai peserta pemilu tahun 2014 saat Rapat Pleno Pengundian Nomor Urut Partai Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD 2014 di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Senin (14/1/2013). Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan 10 partai politik dan tiga partai politik lokal Aceh lolos menjadi peserta Pemilu 2014. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO |
Sepuluh partai politik yang lolos verifikasi faktual telah
mendapatkan nomor urut peserta Pemilu 2014. Pengundian nomor itu
dilakukan di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Senin (14/1/2013)
siang.
Mereka yang mewakili mengambil nomor urut ialah Ketua Umum
DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Ketua Umum DPP Partai Golkar
Aburizal Bakrie, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo,
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar.
Ada
pula Presiden DPP Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, Ketua
Umum DPP Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa, Wakil Ketua Umum DPP
Partai Persatuan Pembangunan Suharso Monoarfa, Ketua Umum DPP Partai
Hanura Wiranto, Ketua Umum DPP Partai Nasdem Rio Capela, dan Ketua Umum
DPP Partai Gerindra Suhardi.
Berikut adalah hasil pengundian nomor urut parpol.
Nomor urut 1: Partai Nasional Demokrat (Partai Nasdem)
Nomor urut 2: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Nomor urut 3: Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Nomor urut 4: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
Nomor urut 5: Partai Golongan Karya (Partai Golkar)
Nomor urut 6: Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindra)
Nomor urut 7: Partai Demokrat
Nomor urut 8: Partai Amanat Nasional (PAN)
Nomor urut 9: Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Nomor urut 10: Partai Hati Nurani Rakyat (Partai Hanura)
Nomor urut 2: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Nomor urut 3: Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Nomor urut 4: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
Nomor urut 5: Partai Golongan Karya (Partai Golkar)
Nomor urut 6: Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindra)
Nomor urut 7: Partai Demokrat
Nomor urut 8: Partai Amanat Nasional (PAN)
Nomor urut 9: Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Nomor urut 10: Partai Hati Nurani Rakyat (Partai Hanura)
Sebelum
mengambil nomor urut peserta pemilu, perwakilan parpol terlebih dulu
mengambil nomor antrean. Proses itu disaksikan komisioner KPU yang
dipimpin Husni Kamil Manik, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
Jimly Asshidiqie, dan pihak Kementerian Dalam Negeri. Parpol peserta
pemilu juga membawa jajaran pengurus partai.
Langganan:
Postingan (Atom)